@mipa_uns Yuk sama-sama kita pahami bersama bahwa teman-teman difabel juga memiliki hak serta ruang yang layak untuk belajar dan berkarya. @Universitas Sebelas Maret #diesnatalis46uns #simfonikebersamaan #TiktokUNS ♬ Sunroof – Nicky Youre & dazy
UNS KAMPUS INKLUSI
KAMPUS INKLUSI
Sambutan Rektor UNS
Mahasiswa disabilitas sudah lama memperoleh layanan pendidikan secara inklusif di negara-negara maju. Di Indonesia, pendidikan inklusif di perguruan tinggi masih baru, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 tahun 2014 tentang Pendidikan Khusus, Layanan Pendidikan Khusus, dan /atau Layanan Pembelajaran Khusus di Pendidikan Tinggi, yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 46 tahun 2017 tantang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus di perguruan Tinggi.
Dalam dekade terakhir, banyak perguruan tinggi di Indonesia yang mendeklarasikan diri sebagai kampus inklusif dengan layanan yang bervariasi. Metrik Inklusi Perguruan Tinggi Indonesia dikembangkan untuk memgukur layanan yang disediakan sebagai kampus inklusif. Proses pengembangan dimulai dengan identifikasi indikator melalui kajian literatur tentang pendidikan inklusif. Berdasarakan indikator yang diperoleh, dikembangkan draft instrumen yang berupa borang institusi lembaga dan skala likert untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa disabilitas, dan mahasiswa non-disabilitas. Validasi instrumen dilakukan oleh pakar PLB di perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program studi PLB. Langkah terakhir adalah melakukan ujicoba setelah dikembangkan aplikasi oleh tim IT.
Semoga dengan Metrik ini, dapat dipetakan kualitas layanan bagi mahasiswa disabilitas di perguruan tinnggi di Indonesia yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan mereka.
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.
Plt. Rektor Universitas Sebelas Maret
Aturan dan SOP
No. |
Aturan/SOP Kampus Inklusi |
Unduhan |
1 | Panduan UNS Inclusion Metric | |
2 | Buku Panduan Pelatihan Calon Pendamping Mahasiswa Disabilitas UNS | |
3 | SOP Mutu Akademik Fakultas MIPA | |
4 | SOP Kampus Inklusi UNS | |
5 | SNI ISO 14001:2015 tentang Sistem manajemen lingkungan – Persyaratan dengan panduan penggunaan | |
6 | SK Rektor No. 39 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri II Universitas Sebelas Maret | |
7 | Peraturan Rektor No. 558/UN27/HK/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pusat Studi di Lingkungan LPPM UNS | |
8 | Peraturan Rektor No. 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Program Sarjana | |
9 | Peraturan Rektor No. 32 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Program Diploma | |
10 | Peraturan Rektor No. 827A/UN27/KP/2013 tentang Pedoman Pengelolaan Kampus Ramah Lingkungan (Green Campus) UNS |
Tim Kampus Inklusi
Pelatihan Pelayanan Disabilitas
Materi Pelatihan
No. |
Materi Pelatihan Kampus Inklusi |
Unduhan |
1 |
Panduan Layanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi |
|
2 |
Pertemuan 1: Sambutan Salam dan Perkenalan |
|
3 |
Pertemuan 2: Angka dan Hari/Bulan |
|
4 |
Pertemuan 3: Warna-Warna |
|
5 |
Pertemuan 4: Buah-Buahan |
|
6 |
Pertemuan 5: Hubungan Antar Manusia |
|
7 |
Pertemuan 6: Keluarga |
Dokumentasi Kegiatan
Kontak Kami
Kantor Layanan Fakultas MIPA
Gedung Soetomo Darsowiratmo Lantai 1
Fakultas MIPA Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Surami No. 36A, Jebres, Surakarta 57126
Telepon: (0271) 669376 / Fax. (0271) 663375
E-mail: info@mipa.uns.ac.id